Kamis, 10 Juni 2010

Konsepsi Budaya Damai dalam Kehidupan Masyarakat Berdasarkan Ungkapan Narit Maja

Pendahuluan

Masyarakat Aceh sebagai masyarakat multikultural yang terdiri dari berbagai suku bangsa. Di mana kumpulan manusia yang berbeda-beda asal-usulnya membentuk kepentingan dan tujuan yang sama pada saat tertentu dalam perjalanan historis kerajaan Aceh pada masa lalu. Berbagai keragaman itu dapat dibuktikan secara sederhana dari bentuk fisik, karakter sosial dan bahasa-bahasa lokal sebagai bukti nyata yang terdapat dalam masyarakat Aceh sampai saat ini. Dalam menyatukan persepsi masyarakat multikultural yang terbentuk secara ’konsensus lokal’ dengan nama Aceh, harus ada suatu pemahaman di dalam masyarakatnya sehingga tidak terjadi disharmoni dengan sesama.
Dalam konteks kemultikulturalan diperlukan suatu pemikiran untuk dapat mempertahankan kebersamaan dalam harmonisasi yang bertahan secara berkesinambungan. Masyarakat Aceh disatukan oleh suatu landasan pemikiran yang menjamin eksistensi mereka terhadap asosiasi sehingga mampu menuju suatu tujuan yang sama, walaupun tanpa dilatarbelakangi pemikiran yang seragam. Keberagaman pemikiran orang Aceh ini seperti terlacak dalam kehidupan masyarakat melalui ungkapan sehari-hari yang terdapat dalam narit maja. Meskipun narit maja ini dikemas dalam bentuk syair dan pantun, namun sesungguhnya memiliki pokok pemikiran dalam masyarakat yang dibentuk melalui tradisi lisan.Selanjutnya

Tidak ada komentar: